Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Makden Sihombing, S.Sos, MM. Jelaskan LPJ P-APBD humbahas sudah Berjalan.

13
×

Makden Sihombing, S.Sos, MM. Jelaskan LPJ P-APBD humbahas sudah Berjalan.

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Post Keadilan. Peniadaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang terjadi di tahun 2021 dan tahun-tahun lalu di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) sepertinya tidak akan terulang pada tahun 2022 ini.

Plt, Sekretaris Dewan (Sekwan) Makden Sihombing menjelaskan, Peraturan Daerah, untuk laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022 sudah berjalan dan sudah melaksanakan tahapannya.

Makden Menjelaskan, Dasar mengajukan P-APBD 2022 saat ini adalah terkait KUAPPAS PAPBD 2022 sudah dibahas .

Diuraikan Makden, sedangkan RAPBD Humbahas sekarang belum disampaikan oleh pihak Eksekutif, alasanya karena Perda laporan Pertanggungjawaban dimaksud belum keluar, sedangkan Eksekutif sebelumnya sudah mengusulkan ke Biro Hukum Kantor Gubernur Sumut agar dikeluarkan Nomor Registrasi (Noreg) laporan pertanggung jawaban tahun 2021.

“Setelah terbit nantinya. Perda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2021, maka pihak Eksekutif akan menyampaikan R APBD Tahun 2022 ke DPRD Humbahas. Kita harapkan sudah terbahas nantinya sebelum 30 September 2022 sebagaimana ketentuan yang ditetapkan tenggat waktunya.” ujar Asisten I Pemkab Humbahas itu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.