Mangkir 3 Kali, KEJATISU BURU TIGA TERSANGKA KORUPSI

- Penulis

Senin, 19 September 2016 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostKeadilan – Tiga kali mangkir dalam surat panggilan, Tim dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) cari dan kejar tiga tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan sewa mobil dinas dan operasional Bank Sumut.
Tim Kejatisu mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Bunga Baldu 2 No.25 Medan. Kedatangan tim penyidik untuk menjemput ketiga tersangka korupsi, yakni Mantan Pemimpin Divisi Umum Bank Sumut, Irwan Pulungan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut, Zulkarnain dan rekanan Direktur CV Surya Pratama, Haltatif yang diduga berada di dalam rumah tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum kejatisu, Bobbi Sandri didampingi Kasubsi Penkum Kejatisu, Yosgernold kepada wartawan, mengatakan tim Pidsus Kejatisu mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Bunga Baldu yang sebelumnya tim penyidik tidak mengetahui rumah tersebut adalah rumah aspirasi salah seorang anggota DPR RI yang dipanggil Romo atau Raden Syafii.
Dikatakannya, bahwa saat itu Tim Pidsus Kejatisu dipimpin RO Panggabean. Masuk ke dalam rumah, Tim Kejatisu didampingi Kepala Lingkungan setempat. Kedatangan Tim karena adanya informasi bahwa ketiga tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 4,9 miliar dari total anggaran Rp18 miliar tahun 2013, ada berkunjung ke rumah tersebut.
“Saat itu, tim sempat bertemu dengan penjaga rumah dan selanjutnya mempersilahkan para penyidik untuk masuk ke dalam rumah. Kemudian penyidik menanyakan perihal ketiga tersangka yang dikabarkan tengah berkunjung ke rumah itu,” kata Bobbi kepada wartawan di ruang kerjanya.
Masih dalam pemaparan Bobbi, mengetahui bahwa ketiganya tidak ada dirumah, maka tim penyidik pun meninggalkan rumah tersebut. Selain itu juga, dia (Bobbi) membantah adanya pertengkaran tim dengan penjaga rumah ataupun melakukan penggeledahan.
Mungkin karena nada suara vokalnya keras diduga marah-marah padahal kedatangan tim datang dengan sopan serta sesuai prosedur yang ada.
Ketika ditanyakan adanya permohonan dari pihak rumah aspirasi anggota DPR RI itu bahwa tim kejatisu agar meminta maaf, Bobbi menegaskan apa yang dilakukan Tim Kejatisu sesuai prosedur. “Semua sesuai dengan prosedur. Jadi apa yang perlu dimaafkan? Kecuali ada prosedur yang tidak sesuai ketika mendatangi rumah tersebut,” jelas Bobbi.
Kembali Bobbi menegaskan, bahwa ketiga tersangka sudah dipanggil tiga kali namun tak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Untuk langkah selanjutnya, tim telah melakukan upaya pencekalan terhadap ketiga tersangka Bank Sumut tersebut.
Pada kasus ini, Kejatisu telah menahan Mantan Direktur Operasionaal Bank Sumut M Yahya dan Mantan Asisten III Divisi Umum M Jefri Sitindaon. Hms Kejatisu/Simare

Baca Juga :  NCW Telisik Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemenag Sumut

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan
Dituding Korupsi Dana Desa Dan Foto Istrinya Dijadikan Foto Berita, Waozatulo Laia Akan Tempuh Jalur Hukum.
Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres
Ribuan Warga Kabupaten Pelalawan Merasa Tertindas, Akan Laporkan Ke Presiden Jokowi
Pasca Penetapan 3 Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ, Kejagung Masih Periksa Saksi Lain
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!