POST KEADILAN -LAHAT – Mantan pegawai Dinas Koperasi dan UKM Hermanudin mendatangi kantor Kejari Lahat ia tiba pukul 09.05 menit beliau mengenakan pakaian baju batik langsung menuju pos satpam sambil menunjukkan surat panggilan dan ia langsung diantar oleh petugas satpam menuju ke ruang penyidik kejaksaan Negeri Lahat Rabu(13/3)
Sementara Aryanti sekretaris Dinas Koperasi dan UKM tiba selisih 25 menit sekitar pukul 09.30 wib mengunakan kendaraan roda dua Honda Vario memakai jilbab warna pink langsung menuju keruang penyidik,
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif Tahun 2020, dimana berdasarkan surat perintah penyidikan Berdasarkan Sprindik Sprindik) Print – 298/L.6.14/Fd.1/03/2024, Penyidik Kejari Lahat Rabu Panggil 3 Saksi Dinas Koperasi dan UKM
kasus dugaan Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat terus digeber untuk mencari aktor akan dijadikan tersangka dimana sudah belasan saksi saksi sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik dari Kejari Lahat,
Dan pihak penyidik belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan pemeriksaan masih berlangsung (tim