POSTKEADILAN.COM – LAHAT – Mantan kejati Sumsel Sarjono turin saat ini jabatan nya di Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, memberikan sinyal dalam pesan singkat washhap beliau saat dikonfirmasi wartawan pos keadilan. com minggu (26/5) pernah menjabat Jaksa KPK kasus Artalita sempat ditangani beliau hingga di bui,
Sarjono Turin memberikan dukungan atau atensi kepada pihak aparat penegak hukum kejaksaan untuk diusut Bintek gunakan dana Desa dan plesiran ke Luar Negeri, dalam pesan singkat nya
Sementara itu Surya Kencana. SH memberikan tanggapan nya terkait Bintek sambil plesiran ke Singapura Kades Mengikuti Bintek hingga plesiran ke Luar Negeri tujuan Singapura ini tidak sesuai dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 kata ” Surya Kencana, SH selaku pemerhati anti korupsi,
ini jelas sudah melanggar aturan, apalagi ada oknum camat ikut berangkat sebagai ASN harus mendapatkan ijin dari Gubernur dan Bupati ini uang Negara Dana Desa,
malu dong. Hanya ke Singapura tidak ada tujuan ber poto selfie, ia minta kejari lahat untuk diusut ini tegas ” Surya Kencana
Sekedar memberikan informasi bahwa Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 12 Mar 2024