Bekasi – Postkeadilan.Masyarakat Karang Satria telah mengeluhkan adanya seorang oknum PNS yang berinisial AK diduga telah membuang Tinja / Kotoran Manusia ke Kali yang berada di RT.06 / RW.016 Kelurahan Duren Jaya Bekasi Timur, perbatasan dengan Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.
Menurut Narasumber warga Desa Karang Satria berinisial JM mengatakan, dengan adanya pembuangan Tinja atau Kotoran Manusia ke Kali oleh Oknum PNS berinisial AK, ini sudah perbuatan pencemaran lingkungan dan tidak terpuji, karena yang membuang limbah Tinja Kotoran Manusia tersebut adalah seorang oknum PNS yang bekerja di salah satu UPTD – 2 di Dinas yang ada di Kabupaten Bekasi, bahwa dulunya pernah bekerja di Dinas UPTD PALD Tinja Cibitung,” kata Narasumber JM, (27/3/22).
Narasumber JM sebagai warga Karang Satria menjelaskan, bahwa Oknum PNS berinisial AK telah membuang Tinja Kotoran Manusia ke Kali pada Tanggal (27/3/22) sekitar Jam 15 – 00 WIB di Kali dekat rumah tinggal AK, bahwa Air Kali tersebut telah di pergunakan Masyarakat sebagai MCK dan juga Air Bersih PDAM oleh Masyarakat Tambun Utara,” jelas JM sebagai Narasumber.
Bahwa area halaman Kantor UPTD PALD Tinja Cibitung telah tergenang Air yang dapat berternak ikan di depan halaman Kantor UPTD PALD Tinja tersebut, padahal Kantor UPTD PALD Tinja Cibitung belum lama di bangun dengan menelan Anggaran Dana APBD Tahun 2021 kisaran 3 Milyar lebih, namun sangat di sayangkan Kantor megah dan halaman terkenang Air yang diduga dapat berternak ikan.