Jakarta, PostKeadilan – Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam perbincangan dengan Media Puspenkum dan berdasarkan Berdasarkan SIARAN PERS Nomor: PR – 008/008/K.3/Kph.3/01/2024, Minggu (7/1/2024), bercerita tentang ‘Membangun Citra Hukum Humanis dan Modern’.
“Kita tidak bisa mengembalikan waktu yang sudah lewat. Yang bisa kita lakukan hanya berbuat kebaikan setiap harinya,” ujarnya diawal pembicaraan.
Waktu itu ibarat es, dipakai atau tidak akan habis pada waktunya. Akan mencair dan menghilang pada waktunya.
“Ketika saya diberikan amanah menjadi Jaksa Agung, sedikitpun tidak menyangka kalau ini merupakan perjalanan sang waktu. Yang saya pikirkan dan akan saya laksanakan sebagai seorang pimpinan adalah melakukan pembenahan internal (membangun soliditas dan integritas) sebagai penegak hukum, membuat aturan-aturan yang fleksibel bilamana perlu dibuat progresif dalam rangka penegakkan hukum modern dan humanis,” tuturnya.
Kemudian menggeliatkan bidang-bidang penindakan sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
“Awalnya hanya sebuah mimpi,” sambungnya. Tapi suka tidak suka ini adalah pilihan yang harus dilakukan.