Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Memperingati HARGANAS, Puskesmas Sukatenang Bersama LAN, Sosialisasi Bahaya Narkoba

203
×

Memperingati HARGANAS, Puskesmas Sukatenang Bersama LAN, Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Post Keadilan Dalam rangka memperingati HARGANAS ( Hari Keluarga Nasional ), Puskesmas Suka Tenang mengadakan sosialisasi KB dan juga menggandeng Lembaga Anti Narkoba Kab Bekasi, lokasi di kantor Puskesmas Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi Kab Bekasi,Senin ( 29/6)

Menurut kepala UPTD KB Karnadi Kuswadi kepada media bahwa dalam rangka HARGANAS, mengadakan sosialisasi Harganas ke -27 dengan melakukan pelayanan kontrasepsi aseptor 1 juta.

Baca Juga :  Sejumlah Bangunan Tak ‘Berijin, Pemkab Bekasi Tiada Daya?

Untuk Kabupaten Bekasi 43 ribu, Kecamatan Sukawangi 1.615 yang baru yaitu ayudi, implan, suntik dan pil, sedangkan yang ulangan Pil dan suntik

Lanjut, Karnadi Kuswadi
Kepala UPTD Wil 8 Tambun utara dan Sukawangi, mengharapkan agar terjadi penekanan laju pertumbuhan penduduk.

Baca Juga :  Dosmar Banjarnahor SE Instruksikan Percepatan Pembangunan MPP

Lanjut, Karnadi mengatakan bahwa pelayanan rutin setiap minggu, bulan dan jadwal kecamatan dua bulan sekali, semua pelayanan tersebut gratis.

Kepala Puskesmas Dr Didi menyambut baik acara sosialisasi alat kontrasepsi dan sekaligus bahaya Narkoba dari LAN.

Baca Juga :  Ka. Kanwil Kemenkumham Aceh Serahkan Remisi khusus Idul Fitri 1444 H secara simbolis di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

” Semoga semakin bermanfaat, buat masyarakat di Desa Sukatenang, ” Ujar Didi.

Edi YP Ketua DPC LAN Kabupaten Bekasi, dalam sambutannya mengatakan dalam rangka Hari Keluarga Nasional mengingatkan bahwa keluarga yang bahagia adalah keluarga yang bebas Narkoba. ( Paulus/Muryati )

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online