Jakarta, PostKeadilan – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pusaran dugaan korupsi Harun Masiku.
Tentu penahanan Hasto demikian mengingatkan publik tentang statement VIRAL, janji Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP jika Hasto ditangkap.
Karena selama ini Megawati selalu menyuarakan bahwa dirinya tak akan tinggal diam soal kasus yang menjerat Hasto ini.
Kini Hasto ditahan selama 20 hari kedepan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditampilkan beberapa saat konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto menyatakan siap menghadapi risiko hukum, termasuk penahanan.
“Sudah siap lahir batin,” ujar Hasto di KPK pada Kamis (20/2/2025) seraya meminta doa kepada masyarakat.
Dia (Hasto) datang didampingi oleh tim penasihat hukumnya, diantaranya Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen.
Sisi lain Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto sempat ke KPK untuk memantau pengamanan pemeriksaan Hasto.
Seperti diketahui, ………….