Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar jabar

Pemkab Bekasi Tanda Tangan Nota Penanggulan Paham Radikal

197
×

Pemkab Bekasi Tanda Tangan Nota Penanggulan Paham Radikal

Sebarkan artikel ini
Bupati bekasi. H, eka supria atmaja. Sh
Bupati bekasi. H, eka supria atmaja. Sh

Bekasi post keadilan–Dalam rangka memerangi penyebaran paham radikal di wilayah Kabupaten Bekasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Cikarang, Kantor Departemen Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, menyelenggarakan Penandatanganan Nota Penanggulangan Paham Radikal di Kantor Polres Metro Bekasi. Jum’at, (26/07/2019).

Baca Juga :  Rizal Ramli Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Tutup Usia

Paham Radikal yang dimaksud adalah paham – paham yang selalu dapat merongrong kewibawaan pemerintah dan dapat merusak persatuan Bangsa Indonesia.

Menurut Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH. Bahwa sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Bekasi. Semua elemen masyarakat harus mau dan berupaya menjaga kondusifitas. Termasuk dunia pendidikan, yang harus mampu menanamkan jiwa kebangsaan.

Baca Juga :  DUMPING B3 DI KOTA MEDAN, AMPHIBI SESALKAN PENEGAK HUKUM DI SUMATERA UTARA

“Peran Keluarga juga sangat penting dalam penanggulangan paham radikal,” ujar Eka Supria Atmaja.

Baca Juga :  Monasduk Duha Hadiri Deklarasi Temu Ramah Paslon Ideal-Snolo

Selain peran keluarga, peran para tokoh agama seperti Majelis Ulama Indonesia dan para cendikiawan sangat dibutuhkan dalam penanggulangan paham radikal. (Ramli/Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses