Jakarta | Postkeadilan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas yang berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (17/1). Ketua KPK Nawawi Pomolango memaparkan kepada para Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mengenai kondisi dan tantangan upaya pemberantasan korupsi terkini.
Nawawi menyampaikan, “Secara empirik korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia. Oleh karenanya, cita-cita Indonesia emas tahun 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas”.
Nawawi merinci berbagai tantangan capaian KPK melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan atau yang dikenal dengan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi. Selain itu Nawawi juga mengingatkan tentang ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
“Konvensi ini merupakan satu-satunya instrumen universal yang mengikat secara hukum untuk pemberantasan korupsi di dunia. Pengesahan konvensi merupakan kulminasi dari komitmen bersama komunitas internasional untuk memberantas fenomena korupsi di dunia,” tutur Nawawi.