Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrimpendidikanVideo

Miris.. Diduga Akibat ‘Kecurangan PPDB Di SMAN 13 Kota Bekasi, Anak KETM Tidak Bisa Sekolah Negeri

20
×

Miris.. Diduga Akibat ‘Kecurangan PPDB Di SMAN 13 Kota Bekasi, Anak KETM Tidak Bisa Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Seperti kita ketahui, para Pendidik di sekolah bertugas untuk mengembangkan pribadi anak didik secara menyeluruh. Fungsi sekolah yang lebih penting sebenarnya adalah menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan yang cerdas.

Fungsi sekolah dalam pendidikan intelektual dapat disamakan dengan fungsi keluarga dalam pendidikan moral.

Hal tujuan bersekolah: yakni mencipakan sikap dan perilaku religius di lingkungan dalam dan luar sekolah.

Mungkin fungsi dan tujuan sekolah itu terlupakan oleh Kepala SMAN 13 Kota Bekasi, Hasim, S.Pd.,M.M., CHMP., CNSHP., CNICP., CNHRP.,CNBLP serta oknum civitas yang ada di sekolah, khususnya oknum Panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMAN 13. Pasalnya, Hasim dan beberapa oknum panitia PPDB ‘bak tidak peduli atas permasalahan seorang calon siswa dari KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) yang tidak masuk/lulus seleksi PPDB.

Melalui chat WhatsApp (WA) milik Hasim, awak media ini berulang menghubungi dan chat WA, pun dia (Hasim) tidak respon.

Demikian dikunjungi ke sekolah, Hasim tidak pernah memperlihatkan batang hidungnya. Bahkan beberapa oknum panitia PPDB yang sempat ditemui di sekolah, juga tidak beri komentar apa-apa.

Ditempat terpisah sebelumnya, operator SMAN 13 dengan nomor kontak +62 851-74xx-6613 ketika dikonfirmasi kenapa anak KETM inisial NJP tidak lolos seleksi, oknum operator itu malah menyarankan untuk mencoba di tahap kedua, jalur Zonasi.

Coba diminta kebijakan agar NJP dapat diterima nantinya, hingga selesai pengumuman PPDB tahap kedua, NJP tidak lolos seleksi.

Tentu kejadian yang dialami NJP, membuat orang tua dan NJP sendiri menjadi sedih. Mereka menduga, ada kecurangan yang terjadi hingga mengakibatkan NJP tidak bisa sekolah negeri.

Mirisnya lagi, NJP yang ditemani ibunya, bercerita bahwa ada temannya yang rumahnya lebih jauh dari rumah NJP, bisa diterima masuk SMAN 13.

“Ada beberapa teman saya (teman SMP) yang rumahnya jauh, kenapa bisa masuk?. Padahal hanya SMAN 13 sekolah negeri yang paling dekat ke saya,” ujar NJP bernada sedih.

“Tolong lah kami pak,” kata ibu NJP dengan raut wajah mencerminkan kesedihan yang begitu mendalam.

Pantauan PostKeadilan berdasarkan tangkapan layar portal PPDB Jawa Barat, SMAN 13 total kuotanya 388. Jika buka 11 Rombel (menerima 396) berarti ada ‘ 8 bangku kosong ‘ yang hingga kini awak media belum mendapatkan penjelasan, siapa dan jalur apa 8 bangku itu di isi.?

Diportal PPDB Resmi Jawa Barat itu juga tertulis, SMAN 13 Kota Bekasi menerima 48 siswa jalur KETM, Kondisi tertentu 20, Perpindahan Tugas Orang Tua/ Anak Guru 20, Presentasi Kejuaraan 38, Prestasi Raport 68 dan jalur Zonasi 194, totalnya 388 siswa.

Dilaporkan permasalahan yang dialami NJP serta dikonfirmasi tentang ‘8 bangku kosong’ kepada pimpinan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 3 Bekasi, I Made Supriatna, hingga berita dilansir, belum juga ada jawaban.

Seperti kata Najwa Shihab, Jurnalis, Duta Baca Indah dan Duta Pustaka Bergerak: *”Apa arti Ijazah bertumpuk bila kepedulian dan kepekaan tidak ikut dipupuk?”.* Bersambung… (Simare/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.