Sesi kedua, Kadivpas yang didampingi Ka. Lapas Banda Aceh memberikan penguatan dan pengarahan kepada pejabat struktural dan pegawai staf. Kegiatan yang dimulai dari pukul 12.30 hingga selesai pada pukul 14.30 menyampaikan untuk mempelajari segera Undang-undang pemasyarakatan terbaru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta memberikan pelayanan sesuai standarnya.
“Sarana pelayanan sudah memadai, mari kita tingkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat. Tidak lupa untuk menjaga integritas dalam melaksanakan pelayanan.” Imbuh Kadivpas
Sementara itu Kalapas Banda Aceh, Said Mahdar mengatakan pihaknya akan melaksanakan apa yang telah diarahkan oleh Kadivpas kepada jajarannya.
“Kami sampaikan terima kasih atas kehadiran Kadivpas dalam pelaksanaan monev, penguatan dan pengarahan, pastinya kami Lapas Banda Aceh akan menjalankan apa yang telah diperintahkan guna mewujudkan peningkatan dalam segi keamanan maupun pelayanan” ucap Kalapas Banda Aceh.