Terkait penyerahan kendaraan operasional Ketua Lembaga Adat Kecamatan yang diserahkan. Fadhil meminta para pemegang Kendaraan merawat dan bertanggung jawab untuk menjaganya. Ia akan berikan sanksi tegas jika para pemegang kendaraan menggunakannya untuk beroperasi diluar kewajarannya, seperti mengangkut Sawit dan kegiatan berat lainnya.
“Yang pertama kita berikan teguran lewat institusinya, lewat Ketua LAD Kabupaten bahwa ada profesi masyarakat yang kendaraan operasionalnya tidak digunakan sesuai dengan tujuannya. Nanti pasti ketua LAD akan menindak, apa dengan ditarik,” tegas Bupati Batanghari.
Sementara itu selaku aparat penegak hukum, Kapores Batanghari, AKBP M. Hasan mengatakan, lembaga adat ini membantu dalam penegakkan utuh, yang mana saat ini sedang digemborkan restorasi justice.
“Sehingga semua perkara itu tidak mesti sampai ke Pengadilan, dengan adanya LAD ini bisa bersinergi dengan Kepolisian. Perkara-perkara yang kira-kira bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” ungkap Hasan.