Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Musrenbang di Kecamatan Doloksanggul “Usulkan Program Super-Super Prioritas”

6
×

Musrenbang di Kecamatan Doloksanggul “Usulkan Program Super-Super Prioritas”

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Doloksanggul, Kamis 27 Februari 2025. Musrenbang merupakan forum untuk berdiskusi dan menyepakati rencana pembangunan tahun berikutnya.

Musrenbang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang bersama para pimpinan OPD termasuk dinas terkait, para anggota DPRD Humbahas yaitu Antonius Simamora, Bresman Sianturi, Nicodemus Munte dan Andreas Yudhistira, Plt Camat Doloksanggul Pommer Hutabarat, TNI-Polri, Kepala Desa dan berbagai komponen masyarakat.

Example 300x600

Jaulim Simanullang mengatakan musrenbang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2026 untuk menentukan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan, menentukan arah kebijakan pemerintah, membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas termasuk menyusun rencana kerja pemerintah.

“Saat ini efesiensi anggaran, maka mari kita memilah, memilih yang super-super prioritas untuk program pembangunan kedepan. Program pembangunan sudah direkap setiap kecamatan bahkan ratusan usulan. Tapi karena keterbatasan dana, kita meruncingkan, apa yang super-super prioritas, mana paling utama demi kepentingan masyarakat luas, itu dulu kita usulkan” harap Jaulim Simanullang.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Humbahas Antonius Simamora, terkait efesiensi anggaran, dalam melaksanakan program pembangunan lebih mempertimbangkan skala prioritas, mana yang lebih diutamakan di desa.

Plt Camat Doloksanggul Pommer Hutabarat menambahkan proses perencanaan pembangunan tidak hanya dilakukan melalui pendekatan teknokrat, partisipatif, dan politis. Pembangunan daerah merupakan penyelarasan musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat. “Kita mengharapkan musyawarah ini akan menghasilkan usulan-usulan yang sangat prioritas. Kami menaruh harapan besar bagi para anggota dewan yang terhormat untuk memperjuangkan usulan pemban[gunan” harap Pommer Hutabarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.