Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

PT. Ratu Anggun Pribumi Akan Segera Di Periksa Kejari Cikarang

×

PT. Ratu Anggun Pribumi Akan Segera Di Periksa Kejari Cikarang

Sebarkan artikel ini

Bekasi Postkeadilan Terkait Pembangunan SMPN – 3 Karang Bahagia, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari telah membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas PUPR terkait adanya dugaan kasus penyimpangan Anggaran Proyek Pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2018 sebesar Rp,13,2 Miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari menjelaskan, bahwa keterangan dari Dinas PUPR masih berjalan dan ia memastikan bakal memberikan informasi pada Selasa pekan ini, masih sementara berjalan, tunggu Selasa,” katanya.(17/2).

Baca Juga :  Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024 Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang

“Bahwa ada dugaan Selasa pekan Kejari Kabupaten Bekasi akan memanggil pihak PT. Ratu Anggun Pribumi yang mengerjakan Pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia ke Gedung Korps Adhyaksa untuk dimintai keterangan, karena Surat Perintah Tugas (Sprintug) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah saya keluarkan,” papar Kejari.

Fahkri Pangestu menjelaskan, bahwa kedatangan Mahasiswa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, adalah untuk melaporkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi, terkait Pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia yang diindikasikan tidak sesuai Spesifikasi yang dikerjakan oleh PT.
Ratu Anggun Pribumi,” jelas Fahkri.

Baca Juga :  Kepala SMPN 4 Tanjung Morawa Berhasil Meraih Juara 1 Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Sumatera Utara

Fahkri Pangestu menegaskan, dengan laporan Kami sebagai Mahasiswa kepada Kejari Kabupaten Bekasi, agar dapat segera memanggil PT. Ratu Anggun Pribumi yang mengerjakan Pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia dan Kejari harus dapat bersikap tegas untuk menindak lanjuti laporan Kami, karena Kejari Kabupaten Bekasi harus dapat memeriksa PT. Ratu Anggun Pribumi,” tegasnya. Karena dalam mengerjakan pembangunan ini mereka sangat terkesan asal-asalan dan pihak-pihak terkait merasa di rugikan.post

Baca Juga :  Dugaan Pungli Di Rutan Polres Metro Bekasi, Kapolres: Kalau Terbukti Pasti Akan Saya Tindak

“Kami Mahasiswa meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari dan Kasi Intel Haerdin dapat segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan pihak Pemborong
PT. Ratu Anggun Pribumi yang mengerjakan Bangunan SMPN 3 Karang Bahagia tersebut.(lenny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88