Azan mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa perwakilan Desa dan Lurah terkait rencana pemerintah daerah, baik pada tahun 2022 pun untuk tahun 2023 nanti. Beberapa poin yang disampaikan salah satunya Kepala Desa Malapari tentang jalan dan kendaraan dinas.
“Terkait dengan pemeliharaan jalan adalah kita perbaiki kita bangun, tapi kita yang kurang menjaga. Silahkan lihat pada APBD kecuali tahun 2020-2021, karena tidak ada pembangunan sama sekali kecuali dana DAK kenapa demikian karena dananya teruntuk Covid. Jangankan pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi bahkan Nasional pun dan bahkan APBDes Datuk-Datuk pun dalam rangka penanganan Covid,” terang M. Azan.
“Jadi memang tidak bisa membangun dalam bentuk fisik kecuali non fisik, tapi Alhamdulillah walau demikian dengan kemampuan yang ada, adalah pemeliharaan jalan-jalan Kabupaten tapi memang lingkupnya tidak dari Desa Kaur ke Desa Batu Sawar ada spot-spot tertentu yang dapat kita perbaiki. Tapi kami mohon jalan yang sudah diperbaiki itu sama-sama kita jaga karena apa tonase berkenaan jalan desa dan Kabupaten itu tidak lebih dari 4-5 Ton. Tapi rata-rata muatan yang melewati jalan itu diatas 4-5 Ton,” sesalnya.
Disebutkan Sekda Batanghari, jika memang perlu dibuat Perdes terkait penggunaan jalan, siapa yang melebihi tonase maka dibongkar muatannya.
“Kalau memang itu diperlukan berani tidak kita, mampu tidak kita. Pemerintah tetap mendukung ini, agar daya tahan jalan yang dibangun berjangka lama. Kemampuan kita untuk membangun ini tidak cukup uang dan anggaran apabila dialokasikan tiap tahun untuk pembangunan jalan yang ada disepanjang kewajiban pemerintah daerah,” tuturnya.
M. Azan juga menanggapi permintaan dari Kepala Desa Malapari yang mana meminta dialokasikan kendaraan dinas roda dua. Dan tentunya ia (M. Azan) sampaikan langsung kepada Ketua DPRD Batanghari dan kepala Bappeda.
“Untuk tahun 2023 nanti kita usulkan pengadaan kendaraan dinas roda dua ini, melalui mekanisme yang semestinya.,(Ali kucir)