Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrimVideo

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

7
×

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Dari keterangan korban pencurian, Roida Br Aruan (RA), telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah makan Lapo Br Aruan miliknya beralamat Jl.Cut Mutiah 41 Margahayu Bekasi Timur Kota Bekasi pada Kamis tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban (RA) pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekas Timur di hari itu juga. Dan esoknya dilanjutkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut, pada pukul 16.00 WIB, dengan Nomor : LP /B/ 2513 /1X/2023/ SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/9/2023).

RA menjelaskan kronologi kejadian, pelaku berpura – pura membeli kopi dan minta dibungkus. Setelahnya pelaku meminta lagi dibungkus Indomie rebus. Karena tidak ada, pelaku memohon agar korban mau jalan ke depan lapo, seberang jalan untuk beli Indomie.

Sekembalinya ke warung, kedua terduga pelaku sudah tidak ada dan diduga pelaku telah mengambil 1 buah tas berwarna coklat berisikan Sertifikat rumah, BPKB mobil Mitsubishi Xpander Cross Th 2022 NO POL B-2019-FKP Noka:MK2NCXPANNJOO2380 Nosin:4A91KBD9841 An. Pelapor dan BPKB sepeda motor dan uang Rp.95.000.000,- perhiasan emas dan berlian senilai Rp.400.000.000,- serta berkas berharga lainnya.

Setelah berjalan sebulan RA didampingi Koordinator NCW (Nasional Corruption Watch), Kimsan I.S, S.Pd kunjungi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kedatangan mereka untuk menanyakan kembali kejelasan perkembangan dari laporan RA.

Saat di konfirmasi awak media terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Tri Buana Yudha, S.H, S.I.K mengatakan masih dalam tahap penyelidikan.

Koordinator NCW Kimsan pada kesempatan itu angkat bicara kepada awak media.

“Kami berharap Kepolisian, dalam hal ini Satreskrim Polres Kota Bekasi dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku, mumpung waktu kejadian belum lama, mana tau hasil pencurian masih ada di tangan pelaku, kan bisa kembali ke korban,” kata penggiat anti Korupsi ini di Polres Kota Bekasi, Sabtu (30/9/2023) siang.

Masih kata Kimsan, ia yakin para penyidik yang menangani mampu ungkap para pelaku pencurian

“Kalau pihak penyidik yang menangani serius untuk ungkap kejadian dan pelaku, saya yakin mereka (Penyidik Satreskrim) mampu. Mereka orang-orang terpilih, propesional pada bidangnya. Apalagi jaman sekarang banyak CCTV beredar, pasti semakin mudah dan sangat membantu pengungkapan kejahatan,” tegasnya.

Disisi lain, Kimsan juga berjanji akan mengawal penanganan kasus pencurian itu hingga tuntas.

“Mohon maaf untuk kasus ini, kami akan mengawal proses penanganan sampai tuntas. Semoga Kapolres, Kasatreskrim benar-benar atensi terhadap perkara pencurian di siang hari ala preman begitu,” pungkasnya. (George/Simare/Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.