Bekasi , PostKeadilan – Bhabinkamtibmas Kaliabang Tengah, Aipda Mulyadi berhasil meredam amarah warga terhadap seorang pemuda inisial R (29) yang diduga nyolong alias mencuri celana dalam.
Amuk masa yang nyaris terjadi di Kav Abdulloh Rt 9/6 Kel Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara pada Kamis (22/02/24) membuat R pucat pasi. Untunglah, Bhabinkamtibmas Mulyadi datang tepat waktu.
Melalui rilis berita Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Erna sebut R merupakan warga kelurahan Pejuang, diamankan warga ketika dicurigai mencuri celana dalam milik warga setempat.
Adapun kronologis kejadian ialah sekitar pukul 15.45 WIB, warga bernama Rojali melihat orang tidak kenal mengambil Celana dalam di jemurannya.
Pelaku mengakui perbuatannya dan sebelum mengambil celana dalam Rojali, pelaku juga mengambil Celana dalam milik Dwi Hartono.
Atas Kejadian tersebut Rojali dan Dwi Hartono memaafkan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (Red/Hms)