DH salah satu oknum Wartawan menjelaskan, bahwa sebelum melakukan konfirmasi ke KPM sempat mendatang ke Kantor Desa Waluya untuk menemui Kepala Desa, namun
Kami sempat meminta tanggapan kepada Kepala Desa terkait adanya dugaan pungli Program BPNT secara tunai yang diterima warga KPM di Desa Waluya,” jelas DH.
Dengan adanya kejadian pengeroyokan Wartawan di Wilayah Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang tersebut, bahwa ini ada dugaan suruhan Kepala Desa Waluya, hal ini tentunya Kami akan melaporkan Kepolisian dan lanjutkan ke ranah Hukum, karena jelas suatu penganiayaan dalam Undang – undangan Penganiayaan /Pengeroyokan dapat segera di Hukum .
( JH )