Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukum KriminalVideo

Oknum Penyerobot Tanah Itu Ditenggarai Berbohong?

×

Oknum Penyerobot Tanah Itu Ditenggarai Berbohong?

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Boby Syakur dan istrinya, Silvi, semakin terang benderang. Pasalnya, ada Kebohongan yang dilontarkan Boby dan Silvi.

Hal ini dikatakan Ali Sadikin, pemilik sebagian tanah yang dikuasai Boby dan Silvi.

Baca Juga :  Pungli Dan Korupsi Di Pemerintahan Desa, NCW Minta Polres Metro Sikat Pelaku

“Jawaban Somasi kami, Boby sebut kelola atau pakai tanah atas ijin dari PJT (Perum Jasa Tirta II), lalu dia (Boby) over alih ke Alfian. Nyatanya, masih Boby dan istrinya yang mengelola,” ucap Ali kepada PostKeadilan, Jumat (25/9/2020) siang.

Baca Juga :  Dampak corona, Sekdes Desa Telajung Udik salurkan bantuan langsung tunai (BLT)

Ali perlihatkan surat jawaban Somasi yang ditandatangani Boby Syakur tertanggal 29 Juni 2020.

Seperti kata Ali, tertuang pengakuan Boby hal kelola lahan tanah seluas 2.739 M2, berdasarkan Surat Perjanjian Pemanfaatan Lahan Sementara (SPPLS) Nomor 132/DII/96/SPPLS/2017. Kemudian Boby akui pada saat ini over alih kelola/balik nama kepada Alfiyan sejak 15 Agustus 2018.

Baca Juga :  Pemprovsu Ambil Langkah Tangani Stunting

Anehnya lagi ……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses