Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Ombudsman Kunjungi Dinas Pendidikan Humbahas

97
×

Ombudsman Kunjungi Dinas Pendidikan Humbahas

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Post Keadilan. Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan survei kepatuhan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Kunjungan tim survei dari Ombudsman dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Asisten Ombudsman Sumut Mori Yana Gultom kepada pers di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Toba terima bantuan bibit jagung dari PT.Toba Pulp Lestari TBK.

Disebutkannya, salah satu indikator survei kepatuhan ini adalah berapa persen Dinas Pendidikan Humbahas menjalankan standar kepatuhan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Cara kerja survei kepatuhan ini adalah dengan melihat standar-standar pelayanan di setiap unit layanan di Dinas Pendidikan Humbahas, di mana sebelum dilakukan survei dilaksanakan pendampingan oleh Ombudsman. Selain itu, kata Mory, pihaknya juga melaksanakan wawancara untuk mengetahui sejauh mana pemahaman para pejabat di masing-masing unit layanan tentang pelayanan publik.

Baca Juga :  Tiba di Jerman, Presiden Jokowi disambut Warga Indonesia dengan Antusias.

Penilaian dari hasil survei yang dilakukan tim Ombudsman dari masing-masing OPD tersebut akan dimasukkan dalam akumulasi penilaian kepatuhan Pemkab Humbahas terhadap pelayanan publik.

Baca Juga :  Berkedok Agamais, Polres Metro Bekasi Amankan Predator Anak

“Hasil penilaian kepatuhan Pemkab Humbahas terhadap pelayanan publik akan diumumkan secara nasional pada Desember ,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses