Bekasi Postkeadilan – Demi mendukung penegakan hukum terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana Korupsi, Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi yang disebut Ormas Gibas, layangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya Selasa 2 Januari 2022.
Aksi mengemukan pendapat di muka umum, yang rencananya akan digelar pekan depan 10 Januari, bertujuan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera melakukan Koordinasi dan Supervisi, kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terhadap kasus dugaan Korupsi yang dilaporkan Ormas Gibas di Kejaksaan.
Pelaporan yang dilakukan atas dasar temuan dan hasil infestigasi Ormas Gibas, adanya indikasi permainan hingga terindikasi Korupsi, dalam setiap penggunaan anggaran pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi.
Seperti yang diutarakan Ijay Jaylani Humas dari Ormas Gibas Kabupaten Bekasi, kepada Wartawan Selasa 4 Januari 2022. Bahwa ormas Gibas sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya dan KPK. Sebelumnya kami juga sudah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan grativikasi pada Dinas SDABMBK ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Senin 13 Desember 2021.