Jakarta, PostKeadilan – Cerita tentang kisruh permasalah pembatalan pengangkatan 3.043 pelamar PPPK guru 2022 berstatus P1, tertanya sudah usai. Antara Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) yang menampung permasalahan para guru yang dibatalkan, secara resmi sudah bersurat dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd kepada PostKeadilan.
“Di surat apresiasi yang diberikan ketum PGRI kepada Mendikbud sepertinya sudah paham dan berterimakasih dengan siaran pers ditjen GTK. Jadi terus apalagi Bang? Tolong cermati dengan baik ya bahasanya,” chat Nunuk setelah mengirim PDF kepada PostKeadilan mengenai surat PB PGRI kepada dirinya dan Menteri Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
Surat berkop PB PGRI yang di tanda tangani Ketua Umum, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd, Sekretaris Jenderal, Drs. HM Ali H. Arahim, M. Pd. berisi tentang Pengurus Besar PGRI dan Pengurus PGRI di semua tingkatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas respon cepat Bapak Menteri terhadap pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan atas nama Mendikbudristek tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023.
Pada hari ini, Selasa, 14 Maret 2023, kami (PB PGRI) mendapatkan kabar yang menggembirakan terkait dengan siaran pers dari Kemendikbudristek yang ditandatangani oleh Dirjen GTK khususnya mengenai persoalan 3.043 pelamar (P1) yang gagal mendapatkan penempatan tetapi kementerian akan memprioritaskan penempatan mereka pada tahun 2023, siaran pers terlampir.
Kabar baik ini sudah sepatutnya kami sosialisasikan kepada para guru honorer. Untuk itu kami mengundang Ibu Dirjen untuk menyampaikan siaran pers ini kepada para guru pada: Hari : Rabu, 15 Maret 2023 Pukul : 14.00-15.00 WIB Tempat: Ruang Indonesia, Lantai 1 Gedung Guru Indonesia, Jakarta.
Pantauan awak media ini, pada undangan kegiatan webinar parade diskusi PGRI tentang masalah ASN PPPK itu, Nunuk hadir melalui aplikasi zoom. Masalah ASN PPPK ini memang memerlukan perhatian yang sangat serius. Namun, dibawah kepemimpinan ibu Dirjen GTK Kemdikbudristek yang baru dilantik, masalah ini sedikit demi sedikit terselesaikan dengan baik.
Sehari sebelum berita ini dilansir, sempat (baca: Walau Ditjen GTK Beri Penjelasan Melalui Siaran Persnya, PB PGRI Tetap Komitmen Pada Release 7 Maret) angkat statement dari salah seorang pengurus PB PGRI.
“Bapak/Ibu, kegiatan hari ini bukan representasi kegiatan dan sikap pengurus besar PGRI”, “Sikap PB PGRI sebagaimana disampaikan di awal dalam pers rilis,” celetuk Wijaya, M.Pd, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi PB PGRI, di Grup WA ‘P1 PGRI Batal Penempatan Nasional’, Kamis (16/3/2923) sore.
Memperjelas statement demikian, esoknya Wijaya chat awak media ini. “Terkait dengan pertanyaan rekan-rekan guru, menyoal sikap resmi PGRI tentang penyelesaian masalah P1 yang dibatalkan penempatan. Jelas dan tegas sebagaimana pers rilis 7 Maret 2023. Di luar sikap dalam pers rilis, maka bukan sikap resmi organisasi terkait persoalan yang dikategorikan isu nasional,” katanya, Jumat (17/3/2023) pagi.
Usai berita naik, Nunuk pun menghubungi awak media ini. “Saya hanya memegang kata-kata yang tertulis dalam surat yang ditandatangai oleh Ketum (Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd). Diluar itu saya tidak tahu. Mohon jangan mengeshare berita yang belum pasti sumbernya,” ujar Nunuk Sabtu (18/3/2023) subuh.
Di hari yang sama, Sabtu pagi sekitar pukul 8.00 WIB, Nunuk beri informasi demikian: “Bagi teman-teman guru yang akan datang ke Kemendikbudristek sudah kami siapkan tim teknis, jika akan ada yang membawa data dan mencocokkan data dengan database di Kemendikbudristek. Terhadap surat yang kemarin saya kirimkan, Kemendikbudristek berterimakasih dan sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan PB PGRI terhadap seleksi ASN P3K guru”.
Ketika di informasikan ke Grup WA ‘P1 PGRI Batal Penempatan Nasional’, Ketua Umum PPPK Guru yang dibatalkan bak menyanggah pernyataaan Nunuk. “Mohon maaf untuk hal ini kami belum bisa, karena tadi kami sudah konfirmasi dengan PB PGRI dan menelpon langsung pada ibu Nunuk tidak ada pertemuan Audensi di hari Senin,” tulis Dewi pada GWA, Sabtu (18/3/2023) siang.
“Di grup ini jika ada hal terkait pertemuan atau kegiatan yang sifatnya diluar instruksi saya dan PB PGRI saya tidak bertanggung jawab,” imbunya lagi.
Dipertanyakan kepada Dewi mengapa demikian sementara screnshot pembicaraan awak media ini dengan Dirjen GTK yang di minta Dewi sudah diberi, Dewi berkilah dirinya sudah konfirmasi Sumardiansyah, salah satu pengurus PGRI yang ia dan rekannya percaya. Kata Dewi, Sumardiansyah bilangjangan.
Bersambung.. (Simare)
Harusnya yang diurus lebih dulu yang P1 sejak ujian tahun 2021 sudah jadi P1. !!
Harusnya yang diurus lebih dulu yang sejak ujian tahun 2021 sudah jadi P1. !!