Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsSiantarVideo

PBB Kunjungi Keluarga Pekerja Migran Yang Terancam Hukuman Mati Di Malaysia

533
×

PBB Kunjungi Keluarga Pekerja Migran Yang Terancam Hukuman Mati Di Malaysia

Sebarkan artikel ini

Menanggapi hal ini, Fri Jamos Ritonga langsung berkomunikasi dengan Ketua PBB DPD Sumut, Dolok Martin Siahaan S.T dan diteruskan kepada Ketua Umum ( Ketum ) PBB, Lambok Firnando Sihombing.

“Kita berterimakasih, PBB Pusat respon dan peduli terhadap kasus yang dialami saudara kita Jonathan ini. Kita akan melakukan pembelaan dengan semaksimal mungkin,” tukas Fri Jamos.

Pertemuan tersebut di tutup dengan saling peluk tangis Fri Jamos Ritonga dengan 2 anak Jonathan dan foto bersama.

Baca Juga :  Dinas Dukcapil Humbahas Lakukan Layanan Adminduk Balita Stunting

Ditempat terpisah, Human Trafficking Watch (HTW) meminta kepada KomnasHAM agar mendesak pemerintah melakukan penyelesaian secara diplomatik membantu TKI, Jonatan Sihotang.

Chairman HTW, Patar Sihotang mengatakan, Jonatan termasuk korban perdagangan manusia (Human Trafficking). Ada unsur eksploitasi dengan modus memanfaatkan tenaganya dengan cara tidak memberikan gaji selama 9 bulan. Hal itu diperkuat oleh pernyataan Asnawati Sijabat, istri Jonatan Sihotang.

Baca Juga :  Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Eselon II Enam Kejati diambil Sumpah Jabatan

“Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati. Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown Malaysia,” katanya.

Selama sembilan bulan Jonatan Sihotang dieksploitasi. Ia tidak pernah punya rencana untuk menyakiti apalagi membunuh majikannya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi seketika, saat majikannya memberikan gaji tetapi tidak sesuai dengan janji atau kontrak kerja yang ada.

Baca Juga :  Penyerangan di Manggarupi Kapolres Gowa Perintahkan Kasat Res Usut Dan Tangkap

Pasca menerima permohonan advokasi dari keluarga Jonatan Sihotang, HTW telah meminta pemerintah Cq Presiden RI Jokowi dan Kementerian Luar Negeri agar membantu dan memberikan atensi penyelesaian kasus hukuman mati Jonathan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *