Dikonfirmasi Kepala SMAN 18, Medina Siti Almunawaroh sebut telah memberhentikan kedua oknum yang lakukan pungutan tersebut.
Bukan hanya kecurangan PPDB. Di kedua SMA Negeri ini sudah terlalu banyak persoalan dan acap kali masuk berita.
Mirisnya, hingga kini tidak ada perubahan dan atau efek jera.
Sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan juga. Salah satu Ketua LSM menyesalkan sikap diamnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi Kota.
“Kami akhirnya melayangkan surat laporan ke Kejati Jawa Barat tentang dugaan penyelewengan anggaran dana BOS di beberapa SMA Negeri Bekasi. Termasuk SMAN 1 Bekasi,” kata Ketua Umum LSM Vosy RI, Hendu Purba SH MH, Rabu (14/8/2024).
Masih kata Hendu, beberapa Minggu kemudian, kami diarahkan kembali ke kejari Bekasi Kota.
“Temuin pak Hariono, Kasi Pidsus Kejari Bekasi. Pak Hariono malah menyuruh kami temuin Dedi, Ketua MKKS SMA. Dan sampai sekarang tidak ada lagi kelanjutan,” pungkas Hendu.
PostKeadilan coba hubungi Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya SH MH. Kepada Sricahyawijaya, awak media membeberkan dan mengirim bukti tanda terima Kejati Jabar hal surat laporan pengaduan LSM Vosy RI.
“Nanti saya cek dan tanyakan dulu sama tim yang menangani. Saling berkabar saja kita bang,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar di ujung telepon seluler.
Halnya LSM Nasional Coruption Watch (NCW), telah mempersiapkan Laporan Pengaduan dugaan Kecurangan PPDB dan Pungli yang terjadi di SMAN 1 dan SMAN 18 Bekasi Kota ke Polda Metro Jaya.
“Sudah kami tandatangani. Hari Senin ini rencana kami antar langsung ke Polda Metro Jaya,” jawab Herman melalui Chat WhatsApp, Sabtu, (24/8/2024) siang.
Beberapa pekan sebelumnya, awak media juga sudah mengirim sejumlah berita dan beberapa bukti sebagai Laporan Informasi kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto terkait adanya dugaan Kejahatan PPDB dan lambannya penanganan APH Bekasi dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota terhadap laporan masyarakat. Bersambung.. (Simare/Tim)