Pembangunan Gapura UNIMED Tak Kelar, Kontraktor Tuding Kesalahan PPK

- Penulis

Selasa, 4 Oktober 2016 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Post Keadilan – Pekerjaan kontruksi pembangunan gapura Universitas Negeri Medan (UNIMED) tak kunjung kelar, pihak kontraktor tuding akibat kesalahan PPK (Pejabat Pembuat Komitment).
Pembangunan gapura berasal dari sumber dana PNBP UNIMED senilai Rp. 919.474.000,- nomor kontrak 1818/UN 33.11.1.4-PPK/SP/2016 tertanggal kontrak 1 Juni 2016 dengan masa kerja 120 hari kalender seharusnya sudah kelar, namun hingga kini belum rampung juga.
“Kami akui pembangunan ini belum selesai. Keterlambatan ini sebenarnya UNIMED pun harus koreksi. Kemarin itu saya tantang UNIMED ini bang,” ujar Kontraktor pelaksana, CV. Habinsaran, Husein kepada awak media ini, Rabu (28/9).
“PPK nya Ahmad Akbar Tanjung. Kita telah melayangkan surat yaitu 2 minggu setelah (Tanggal kontrak 1 Juni 2016) itu,” lanjutnya. Adapun surat yang dilayangkan yakni permintaan pembersihan lahan dalam hal pembongkaran pagar dan penebangan pohon yang termasuk menghalangi pekerjaan.
“Didalam kontrak kita, kita hanya menerima area yang sudah bersih, ternyata dilapangan ada ketidaksesuaian dengan lokasi yang kami terima. Maka terlambatlah pekerjaan ini,” dalih Husein.
“Satu sisi memang DP (Down Payment) nya agak susah disini. Setelah 2 bulan, baru dapat DP. Hingga kini saya baru tarik DP. Ini saya belum termin. Memang orang (Pihak UNIMED) itu begini bang. Secara birokrasi ajukanlah..ajukanlah. Itu kata mereka,” beber kontraktor ini.
Penjelasan Husein, secara hukum kontrak, kontraktor berhak meminta DP setelah 14 hari. “Kami ajukan per 9 Juni, kontrak kita kan 1 Juni, sehabis lebaran. Jadi birokrasi di UNIMED ini agak lambat. Saya tantang mereka semua yang diatas itu kalau kita bicara tentang hukum,” tegas Husein.
Dari keterangan Husein, pihaknya telah terima surat ‘finalty dari UNIMED terkait pekerjaan pembangunan gapura yang ditanganinya itu. Husein dan pihaknya tidak terima.
“Persoalan-persoalan yang ada di UNIMED ini banyak yang saya ketahui, saya mengalami sendiri mulai tahun 2012. Baik perencanaan yang di lakukan di UNIMED ini, banyak diragukan mengenai volume. Artinya banyak kekurangan yang menimbulkan terkendalanya pembangunan di UNIMED,” kata Husein pasti.
Dikatakan Husein, tidak takut manakala rekaman diperdengarkan dengan pihak UNIMED. “Saya tidak takut. Perdengarkan saja. Ya kalau kita dikenakan dengan finalti ya kita siap.. kita tetap koorporatif dengan kontrak. Kita cuman jangan hanya dilihat satu sisi,” putusnya.
Ditempat berbeda, pihak UNIMED melalui Kepala Humas Drs. M Surip janji akan sampaikan kepada PPK. “Nanti saya sampaikan kepada PPKnya. Mungkin besok abang bisa datang lagi,” kata Surip di ruang kerja kantor Biro Rektor UNIMED, Rabu (28/9) sore.
Ke esokan hari, Kamis (29/9) siang. Dikunjungi di ruang UHTP (Umum, Hukum dan Tata Pelaksana) tempat ruang kerja PPK, Ahmad Akbar Tanjung tidak berada ditempat. Melalui Kepala UHTP, Yon Rinaldi bantah semua keterangan Husein. “Tidak benar itu. Semua sesuai dengan aturan. Kalau tidak selesai dikerjakan, ya kena finalty lah. Jangan banyak alasan dia (Husein) itu,” tukas Yon.
Diperdengarkan hasil rekaman pembicaraan Husein, Yon sangat menyayangkannya. “Tidak selayaknya dia (Husein) berkata seperti itu. Apa lagi dia (Husein) sudah menjadi rekanan UNIMED sudah bertahun-tahun. Tidak seharusnyalah dia menjelek-jelekkan UNIMED demi tutupi kesalahan. Bagaimana sih dia itu.?,” pungkas Yon geleng kepala. Elvi/Syifa/R-01

Baca Juga :  Wow.. KADIS KOMINFO KAB.NIAS BARAT GUNAKAN MOBIL DINAS ANGKUT BATU BATA KE RUMAHNYA?

Berita Terkait

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan
Dituding Korupsi Dana Desa Dan Foto Istrinya Dijadikan Foto Berita, Waozatulo Laia Akan Tempuh Jalur Hukum.
Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres
Ribuan Warga Kabupaten Pelalawan Merasa Tertindas, Akan Laporkan Ke Presiden Jokowi
Pasca Penetapan 3 Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ, Kejagung Masih Periksa Saksi Lain
Video Rekaman Penyiksaan VIRAL, Seorang Ibu Dianiaya Mantan Suami Siri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!