Bekasi, PostKeadilan – Pembangunan USB SDN Lambang Sari berlokasi di Grandwisata Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi yang pembangunannya di mulai sejak tanggal 13 Agustus 2018 dan selesai pada tanggal 20 Desember 2018, kini masuk dalam tahap pemeliharaan.
Hal ini di sampaikan pelaksana pembangunan kepada PostKeadilan, Sabtu (12/1/2019). “Kalau telat tidak bang. Ini masa pemeliharaan. Kerjaan yang kurang rapi dirapikan lagi. Supaya pekerjaan kita langsung sempurna. Jadi perlu perbaikan dan perapian kemarin itu,” jawab Firman via WhatsApp.
Beberapa hari sebelumnya, sejumlah wartawan di warung kopi Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (2/1/2019) bercerita tentang adanya pembangunan (Proyek Pembangunan USB SDN Lambang Sari) tersebut masih dalam pengerjaan. Mendapat info demikian, awak media ini pun terjun ke lokasi yang di maksud.
Tampak beberapa orang pekerja sedang lakukan pendempulan dan pengecatan bekas goresan stager. “Kami memperbaiki yang kecil-kecil begini bang. Supaya tampak rapi,” ujar salah seorang pekerja yang di temui Selasa (8/1/2019) itu.
Kembali kata Firman, perwakilan PT Penamas yang melakukan pembangunan USB SDN Lambang Sari. Bahwa keberadaan pekerjanya pasca penyelesaian yang jatuh pada tanggal 20 Desember 2018 itu, selaian perapian, juga lakukan pembersihan lokasi.
“Iya kita semua bersinergi positif. Sementara pekerjaan dilapangan tidak jadi soal karena semua butuh perapihan, pembersihan bang,” jelas Firman.
Di tempat terpisah, Kabid Pembangunan, Benny sebut pembangunan berjalan harus sesuai dengan dengan aturan. Untuk pembangunan USB SDN Lambang Sari, informasi yang di peroleh dari bawahannya katakan tidak ada masalah yang signifikan.
“Pembangunannya USB SDN Lambang Sari berjalan lancar, tidak ada masalah yang menonjol. Hanya pembangunan di tempat lain yang masih bermasalah,” ucap ia tanpa penyebut tempat lokasi pembangunan yang di maksud, Kamis (3/1/2019) lalu.
“Yang bermasalah, tetap kita buat sangsi.. Semisal, mereka buat berjanjian tidak akan menuntut sisa anggaran yang belum di bayar, denda finalty dan sebagainya,” tukasnya. (Tim)