PostKeadilan, Kota Bandung– Pemda Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Seleksi Penghargaan PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader Tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada PNS di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar maupun Pemda Kabupaten/Kota di Jabar yang berprestasi, memiliki loyalitas, kejujuran, serta berdedikasi memajukan Jabar.
“Seluruh PNS di Jabar, baik PNS Pemda Provinsi Jabar maupun PNS Pemda Kabupaten dan Kota di Jabar dapat mengikuti Seleksi PNS Berprestasi,” kata Sumasna, Rabu (7/6/2023).
Sumasna juga memaparkan PNS Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader. Menurutnya, PNS Inovatif merupakan PNS yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk, layanan, kebijakan dan terobosan baru, yang berguna baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungannya.
“PNS Inspiratif adalah Sosok PNS panutan yang dapat mengilhami, menggerakkan, membangkitkan dan mengobarkan semangat bagi diri dan lingkungannya untuk melakukan sesuatu yang positif dan berguna,” ucapnya.
Sedangkan PNS The Future Leader merupakan PNS yang memiliki jiwa kepemimpinan positif, partisipatif, berkelanjutan, berorientasi pada hasil, mampu melihat jauh ke depan, memiliki kecepatan dan situasional dalam membuat keputusan.
“Dan juga dapat beradaptasi dengan cepat pada perubahan zaman, dengan batas umur maksimal 35 tahun,” ucapnya.
Sumasna menuturkan, pendaftaran Seleksi PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader dilakukan dengan dua cara yakni dengan mendaftarkan/mengusulkan diri sendiri melalui masing-masing individu ataupun didaftarkan/diusulkan oleh orang lain seperti keluarga, masyarakat, rekan ataupun orang lain penerima manfaat.
“Pelaksanaan Seleksi PNS Berprestasi, peserta akan melalui lima tahapan penilaian, yakni Tahap Pendaftaran, Administrasi, Wawancara, Visitasi Lapangan serta Wawancara dengan Tim Pertimbangan Pemberian Penghargaan, yang setiap tahapannya akan dinilai oleh Tim Penilai dari Akademisi Perguruan Tinggi maupun Praktisi dengan menerapkan sistem gugur,” tuturnya.
Menurut Sumasna, PNS Berprestasi akan mendapatkan uang penghargaan, piala dan piagam penghargaan serta berkesempatan mengikuti Anugerah ASN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil Jabar.
“Tidak hanya itu pemenang pun dapat diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dengan syarat ketentuan berlaku,” ucapnya.
Waktu pendaftaran Seleksi PNS Berprestasi Inovatif, Inspiratif dan The Future Leader Tahun 2023 dibuka sampai 30 Juni 2023 melalui Aplikasi e-Penghargaan dengan alamat website: https://kinerja.jabarprov.go.id/penghargaan. Adapun yang ingin dikonsultasikan lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Penghargaan BKD Jabar: 0852-2282-6914 atau 0812-1173-1279.9. (*)