Bekasi Postkeadilan “,Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penghijauan di sejumlah titik yang dinilai rawan akan pencemaran, khususnya dari sampah.dan mengajak penggiat lingkungan untuk ikut bersama sama hijaukan Bantaran sungai yang ada di Kabupaten Bekasi.
Terutama di Kali CBL, Desa Sumberjaya, Kecamatan Cibitung yang sebelumnya ada TPS liar yang sudah ditindak tegas Pemkab Bekasi.
Saya sudah instruksikan dinas untuk pengawasan, tapi pada praktiknya kita harus bersama sama dengan Pengiat Lingkungan , karena mereka punya minat, passion di situ, dan juga jiwa kerelawanan,” tutur Dani Ramdan ketika dikonfirmasi, Kamis (01/09).
Dani menyampaikan, nantinya para penggiat lingkungan hidup akan difasilitasi bibit, dan fasilitas lainnya dalam menunjang gerakan penghijauan.
“Jadi nanti kita fasilitasi bibitnya, dan fasilitas lainnya untuk mendukung perawatan tanaman, pemulihan TPS Liar di Sumberjaya juga akan kita libatkan penggiat lingkungan,” ungkapnya
Selain itu, Pj Bupati Bekasi menyampaikan akan membuat surat edaran kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi.
Karena mereka dapat melakukan pengawasan langsung dalam penertiban kembali bantaran sungai, seperti melarang penanaman dan pemagaran. Karena banyak yang menggunakan lahan bantaran tidak sesuai dengan fungsinya.
“Banyak diantaranya yang memanfaatkan bantaran dengan tanaman semusim, sayuran maupun tanaman keras,” ujar Dani lagi
“Di mana pada prinsipnya tanggul sungai itu tidak boleh ditanami, karena akan membuat gembur, lalu setelah gembur tentu akan gampang longsor atau jebol. Selain ditanami juga dipagari,” terang orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini.