HUMBAHAS POSTKEADILAN Pemerintah Kabupaten Humbahas melakukan sosialisasi dan launching pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio CVDPV2 (Circulating Vaccine Derived Polio Virus Type 2), Senin (13/2/2023) di Aula Huta Mas Doloksanggul.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing dalam sosialisasi itu menjelaskan Sub PIN Polio sangat perlu di laksanakan di Kabupaten Humbahas dalam rangka penanggulangan KLB Polio CVDPV2. Kasus Polio CVDPV2 sudah ditemukan di Kabupaten Pidie Aceh pada Nopember 2022 lalu. Maka Pemkab Humbahas harus tanggap, harus cepat bergerak, jangan sampai terjadi kasus Polio di Humbang Hasundutan.
Kegiatan Sub PIN Polio ini dilaksanakan di setiap kecamatan dengan sasaran anak usia 0-59 bulan. Pelayanan pemberian imunisasi tetes Polio ini dilaksanakan di Puskesmas dan Pos Pelayanan Kesehatan di wilayah Kabupaten Humbahas. Sub PIN Polio ini dilaksanakan guna mencegah dan memutus rantai virus penyakit Polio yang mengakibatkan lumpuh layu pada anak. Mencegah terjadinya KLB Polio dan memastikan tingkat kekebalan anak terhadap penyakit Polio. Memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada balita terhadap munculnya kasus Polio.
Imunisasi Polio, nama umum untuk penyakit Poliomyelitis artinya peradangan tulang belakang. Dulu ini disebut sebagai kelumpuhan anak-anak tapi Polio tidak hanya menyerang anak-anak. Kasus Polio ini masih banyak ditemukan di Indonesia. Berdasarkan penelitian Badan Kesehatan Dunia tahun 2018, Indonesia tergolong berisiko tinggi dalam penyebaran Polio. Memberantas ini, perlu dilakukan imunisasi anak dengan menggunakan vaksin anak Polio. Imunisasi anak Polio bermamfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus Polio. Vaksin anak ini dapat menekan risiko tertular virus Polio hingga dewasa. Sub PIN Polio dilaksanakan dengan memberikan imunisasi noval oral polio vaccine type 2 (NOPV2) kepada seluruh anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksaaan Sub PIN Polio ini bukan hanya tanggungjawab Dinas Kesehatan P2KB namun merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.
Plt Kadis Kesehatan P2KB dr Gunawan P Sinaga mengatakan sasaran Sub PIN Polio ini anak usia 0-59 tahun sebanyak 13.895 orang. Pelaksanaannya dilakukan dua (2) kali putaran. Putaran pertama dilaksanakan 13-19 Pebruari 2023 dan putaran kedua dilaksanakan interval satu bulan setelah putaran pertama. Maka dihimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak berumur 0-59 bulan untuk hadir di pos pelayanan imunisasi yang telah ditetapkan disetiap desa