Sementara itu dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BDPSDM) Humbang Hasundutan, yang dibacakan Sekretaris Badan, Andi Sihombing menyampaikan bahwa tujuan Bimbingan Teknis.
ini adalah untuk menerapkan aplikasi E-Kinerja BKN dan Peningkatan IP ASN serta melaksanakan penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN dalam rangka urusan kepegawaian masing-masing OPD serhingga tercipta pengelolaan kinerja pegawai yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan Kinerja serta pembinaan ASN.
Selain itu juga untuk penilaian kinerja pegawai dan tindaklanjut hasil, evaluasi kinerja ASN sehingga tercipta penataan administrasi kepegawaian yang baik dan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembicara pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, Reyansari SH, MH.