Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsNias

Pemkab Nisel Diduga Abaikan Kewenangan, Pelihara Tikus Dana Desa.

×

Pemkab Nisel Diduga Abaikan Kewenangan, Pelihara Tikus Dana Desa.

Sebarkan artikel ini

Anggaran fisik tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh 3 Pj.Kades tukar tukar, Adapun para kepala desa tersebut yakni, di Tahun 2016 dipimpin oleh Sabarhati Duha, fisik sama sekali tidak ada, Tahun 2017 dipimpin oleh Percaya Duha dan di Tahun 2018/2019 dipimpin oleh Soniwada Duha, bahkan sampai sekarang aset  Desa Hilisataro Gewa saya tidak terima.

Baca Juga :  Pencairan bantuan BLT DD tahun 2020 dilaksanakan diDesa Banjarharjo.

Akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh Para Pj.Kepala Desa Itu merupakan kegagalan Bupati, karena dia tidak lakukan kewenangannya sebagai kepala Daerah, sebenarnya dialah yang mempunyai hak kewenangan untuk itu, karena DPRD tidak mempunyai hak dan kewenangan akan hal itu, beber Wisnu.

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Bogor akan Segera Tangani Keluhan Warga Desa Cibadak

Hal senada, disampaikan juga oleh Sella Giawa melalui status akun facobook nya dia mengatakan, kalau saja Bupati yang punya kewenangan tentang pemeriksaan penggunaan Dana Desa ditelisik olehnya, dapat dipastikan para Pj.Kades sejak 2016 sampai 2019, 60-70% tersandung korupsi, tapi apa hendak dikata, tertutup kasus itu karena setoran para Pj.Kades setiap kali pencairan wajib setor 5Jt jelas Giawa. (sit duha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88