Ditempat terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait beredarnya sebuah video terkait pernyataan seorang oknum Jaksa yang mengaku menerima suap dalam menangani perkara yang menjerat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar sebuah video di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan narasi “terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Risieq Sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia”.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa video tersebut hoaks. Video itu diketahui mengaitkan penjelasan Jaksa Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dengan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada 2016.
“Video itu penangkapan seorang oknum Jaksa (AF) oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu (20/3/2021). Bersambung.. (Tim)