Madrawi menambahkan, bahwa kegiatan pengecoran Jalan tersebut berdasarkan Informasi yang Saya dapat untuk pekerjaannya, Panjang Jalan yang di kerjakan 70 Meter dan Lebar 4 Meter serta Ketinggian 15 Cm, artinya dalam hitungan Volume Beton semestinya Jumlah Volume Beton harus 42 kubik dengan hitungan 6 Mobil, jika muatan isi Mobil 7 kubik, namun kenyataannya Informasi yang didapat dilapangan diduga tidak sesuai Volume yang ada, melainkan hanya 5 Mobil dan kurangan Beton kurang lebih kisaran 35 kubik Beton, adapun Ketinggian Pengecoran Jalan tersebut kurang dari 15 Cm, maka Kami menduga pihak Desa Gandasari telah mencuri Volume Beton dalam kegiatan Pengecoran Jalan tersebut,” ungkap Madrawi sebagai Pengamat Infrastruktur Kabupaten Bekasi
Dengan adanya kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan KH Ahmad, di Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat dapat diduga bahwa Kepala Desa Gandasari tidak Trasfaran dengan Dana Anggaran dan juga diindikasikan melakukan Pengurangan Volume Beton, sehingga dengan adanya Pengecoran Jalan Lingkungan di pertanyakan dari mana Anggaran sebenarnya, karena Staf Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat belum dapat di konfirmasi terkait adanya kegiatan Pengecoroan Jalan KH. Ahmad di Dusun III, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat tersebutbsehingha berita ini diturunkan.
( JH )