Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Pengecoran Jalan KH. Ahmad di Pertanyakan

34
×

Pengecoran Jalan KH. Ahmad di Pertanyakan

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan.Terkait pengecoran Jalan Lingkungan KH.Ahmad, Kampung Mariuk, Dusun III, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat menjadi pertanyaan Masyarakat, bahwa kegiatan tersebut diduga Kepala Desa Gandasari tidak Trasfaran Alokasi Dana yang diindikasikan telah mengakui Pengecoran Jalan KH Ahmad, Kampung Mariuk dialokasikan dari Anggara Dana Pemerintahan Desa Tahun 2022, berdasarkan Surat Edaran Nomor : 4744/4/III/2022 yang didapat bahwa melaksanakan Pengecoran Jalan tersebut adalah Pemerintah Desa Gandasari dari Anggaran Tahun 2022, padahal Jalan KH Ahmad yang berada di Kapung Mariuk, Dusun III adalah kepedulian pihak Perusahan yang berada di wilayah tersebut untuk melakukan Pengecoran Jalan.

Madrawi Pengamat Infrastruktur Kabupaten Bekasi mengatakan, menurut Informasi yang dia dapat, bahwa kegiatan Pengecoran Jalan KH Ahmad, Kampung Mariuk, Desa Gandasari menggunakan Anggaran Bantuan dari Perusahaan yang ada di Kawasan, namun di dalam isi Surat Edaran yang dia dapat bahwa Pengecoran Jalan KH Ahmad, Kampung Mariuk, Dusun III, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat diduga telah diakui oleh pihak Pemerintah Desa dari Alokasi Anggaran Tahun 2022, padahal Anggaran ADD maupun Anggaran Dana ABPD untuk kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan di Tahun 2022 belum ada kegiatan sama sekali Pengecoran Jalan yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah untuk perbaikan Jalan Lingkungan baik dari Anggaran Dana APBD maupun Anggaran ADD Desa, maka hal ini menjadi suatu pertanyaan bagi Masyarakat dan Pengamat Infrastrukur di Kabupaten Bekasi dengan adanya Penceroran Jalan tersebut,” kata Madrawi.

Madrawi yang sering di panggil Sakera adalah Pengamat Infrastruktur di Kabupaten Bekasi menjelaskan, bahwa kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan KH.Ahmad tersebut diri nya mendapat Informasi Pengecoran Jalan KH Ahmad di Kampung Mariuk bukan Anggaran dari Desa Gandasari, melainkan adalah kepedulian pihak Perusahan yang telah mengalokasikan Anggaran Dana untuk Pengecoran Jalan yang ada di Desa Gandasari, bukan Anggaran dari Pemerintah Desa Gandasari yang melakukan Pengecoran Jalan KH.Ahmad tersebut,” jelas Madrawi, (4/4/22).

Madrawi menegaskan, bahwa dengan adanya Pengecoran Jalan KH Ahmad di Kampung Mariuk, Dusun III tersebut diduga bukan dari Dana Desa Gandasari yang Saya dapat Informasi, melainkan kepedulian pihak Perusahan untuk melakukan Pengecoran Jalan dan Saya menduga Kepala Desa Gandasari tidak Trasfaran dari alokasi Anggaran Dana yang didapat maupun terserap, sehingga dalam Surat Edaran pihak Desa Gandasari telah mengakui Pengecoran Jalan KH.Ahmad adalah dari Dana Anggaran Tahun 2022, maka Saya atas nama Masyarakat Kabupaten Bekasi mempertanyakan Anggaran Dana yang di alokasikan buat kegiatan Pengecoran Jalan Ahmad di Desa Gandasari tersebut,” tegas Madrawi,(4/4/22).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.