BATANGHARI, POSTKEADILAN.COM – Salah satu pengendara roda dua geram atas tindakan yang dilakukan oleh pihak SPBU desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Sabtu (18/9/2021).
Pasalnya, saat masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua hendak mengisi Pertalite, seorang petugas melarang dan tidak membolehkan pengisian minyak di Pertalite di SPBU tersebut.
Joni salah satu pengendara sepeda motor membenarkan bahwa dirinya di larang untuk mengisi Pertalite di SPBU Sungai Buluh.
“Tadi sekitar pukul 10.55 WIB saya ingin mengisi minyak Pertalite di SPBU. Namun, kata petugas tidak boleh lagi Motor mengisi di sini, dan harus mengisi di Pertalite Khusus, dan sekarang ini khusus mobil Bang,” kata Joni Sembari menirukan Perkataan Petugas SPBU.
Baca Juga : Kekosongan, Kades Sungai Lingkar Lantik Kadus V dan Ketua RT IV
Dikatakan Joni, bahwa dirinya merasa tindakan yang dilakukan oleh petugas SPBU adalah salah. Sebab, tidak ada larangan motor mengisi minyak di Pertalite.
“Jangan Pertalite, Pertamax saja jika memang mau tidak ada larangan, dan aturan pemeriksaan juga tidak ada melarang hal itu,” Ucapnya sembari kesal.
Joni berharap kejadian ini jangan sampai terjadi lagi dengan orang lain.
“Saya berharap pihak Pertamina memberikan pengetahuan kepada SPBU, Sebab dan memberikan teguran kepada petugas seperti ini,” tutupnya.
Sementara itu, Asmadi pengawas SPBU Sungai Buluh saat di konfirmasi mengatakan tidak ada pelarangan, mungkin orang itu hanya mengingatkan bahwa di sana lebih murah.
“Secara aturan tidak ada, dan hanya mengisyaratkan saja, dan minyak sama saja,” ucapnya. (Edo)
Respon (1)