Menurut pengakuan pelaku, aktivitas ilegal telah dilakoni kurun waktu setahun. Polres Batanghari kini tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum di SPBU, mengingat solar subsidi mengalami kelangkaan di Jambi.
“Untuk sementara kita lakukan pendalaman terlebih dahulu karena peruntukannya tidak sesuai, seharusnya subsidi namun digunakan dengan cara menyalahgunakan aturan,” ujarnya.
Hasan berkata, pihaknya ke depan akan melakukan upaya pencegahan dengan tindakan preventif. Petugas akan menggelar razia-razia di tempat yang diduga sebagai lokasi penampungan sehingga aksi melanggar hukum tersebut bisa dicegah.
“Bersama masyarakat dan Pemda kita selalu koordinasi tentang tempat-tempat penimbunan bahan bakar solar,” ucapnya.(Ali kucir)