Bogor Postkeadilan, Pembangunan Pasar Griya Bukit Jaya Gunung Putri Bogor yang dikerjakan oleh PT Bela Persada dengan nomor kontrak 000.3.2. /04/SPMK/IX/DAG/2023 dengan nilai kontrak Rp 7.130.000.000 dengan konsultan pengawas PT. Serene techno Bakti dengan masa kerja tanggal 20 September 2023 sampi dengan 18 Desember 2023. (18/1/2024).
Dalam pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spek karena untuk TPT pekerjaan tersebut menggunakan batu karang atau batu kapur yang di Rab menggunakan batu belah tentunya ini sudah menyalahi aturan dari konsultan perencana.
Bukan itu saja bangunan dengan nilai yang fantastis dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan harapan dari warga masyarakat, tentunya dengan adanya pasar griya akan menertibkan para pedagang yang ada sekarang.