Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum Kriminal

Peredaran Rokok Cukai Palsu berhasil Digagalkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

×

Peredaran Rokok Cukai Palsu berhasil Digagalkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Sebarkan artikel ini

“Dari hasil pemeriksaan sementara, didapati kontainer ini berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball yang berisi 214.400 bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” kata Rieska Ardi Wibowo, Rabu (24/1/2024).Rieska mengatakan, penyeludupan rokok Arrow tanpa cukai ini telah melanggar pasal 55 huruf a dan b UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

Baca Juga :  24 Atlet Humbahas Ikuti Porprov Sumut

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan kita akan koordinasi ini pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan,” pungkasnya. REDAKSI

Sumber : Humas POLRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses