Postkeadilan – Bekasi Gelar unjuk rasa di depan Gerbang Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (30/12/2019)
Koordinator Aksi Jaelani Norseha mengatakan Aksi unjuk rasa tersebut untuk menuntut realisasikan janji politik yakni Bekasi Bersinar yang sudah di Perdakan dalam Bentuk Rancangan Pembangunan Jangka Manengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
“Janji Politik Bekasi Bersinar yang harus ditunaikan dan di tuntaskan, apalagi Bekasi Bersinar tidak hanya semboyan saja tetapi juga sudah di jadikan Perda berbentuk RPJMD sampai 2022 nanti,” ucapnya.
Dia mengungkapkan RPJMD saat ini merupakan masih Bekasi Bersinar bukan Bekasi Baru Bekasi Bersih, lanjut dia menyebutkan Bupati Bekasi mengingkari janji dengan membuat Bekasi Bersih Bekasi Baru.
“Kami menilai hal tersebut telah mengingkari janji politik, dengan meninggalkan dan menanggalkan Bekasi Bersinar dengan mengganti Bekasi Baru Bekasi Bersinar,” ungkapnya
Di tempat berbeda Korlap Abudin menyayangkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi yang masih kurang dari harapan masyarakat Kabupaten Bekasi. Sebab dua menyebutkan peningkatan ekonomi harus di topang dengan kualitas infrastruktur yang baik.