[youtube width=”100%” height=”300″ src=”UOB0R2-DVjA”][/youtube]Tobasa, PostKeadilan – Sejumlah petani di Sibaja-baja, Dusun Aek Natio, Desa Amborgang, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara mengaku merasa kawatir dan penuh ketakutan atas ancaman dari OTK (Orang Tak diKenal). Trauma yang didera para petani itu diceritakan kepada PostKeadilan.
Bersama para petani tersebut, awak media ini turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), Rabu (30/10/2019) siang. Menurut keterangan para korban, ada kejadian penganiayaan yang dilakukan OTK diladang mereka sendiri yang terjadi pada Senin (21/10/2019) lalu.
Selain ancamana, para petani akui mendapat intimidasi dalam bentuk kekerasan. Yang mengakibatkan trauma dan rasa ketakutan pada Hardiman Sirait (58 thn), Johro Sirait (26 thn), Hepdy Br.simanjutak (33 tahun ), Hisar Sirait (57 thn) dan warga atau sanak family korban yang lain yang melihat kejadian serta mendengar ancaman OTK.
“Kami diancam. Mereka (Para OTK) bilang JANGAN KALIAN TANAMI TANAH KAMI ATAU KALIAN MATI, “ tiru para petani yang menjadi korban senada.
OTK berjumlah sekitar 15 orang itu membawa Celurit, Parang, Pentungan Kayu dan besi yang datang dari sebelah Ladang mereka.
“Mereka datang mengendarai 3 unit mobil jenis mobil Strada 2 unit dan 1 mobil portuner,” jelas korban.
Pantauan awak media ini, jejak ban dari mobil yang dimaksud masih meninggalkan tanda bekas adanya keberadaan dari mobil-mobil.
Coba digali lebih dalam sebab musabab mengapa para OTK lontarkan kalimat seakan tidak mempunyai prikemanusiaan sperti itu, petenai sebut bahwa OTK adalah orang suruhan. Menurut mereka, tahun 2016 sudah pernah terjadi selisih paham dengan warga sebeLah ladang mereka. Tetapi kejadian itu sudah ada titik terangnya dan telah ada kesepakatan dengan utusan warga sebelah ladang mereka. Ketika itu juga diberi Tanda batas (berupa patok).
“Sekarang patok itupun sudah hilang,” tukas korban tanpa tau siapa yang merusaknya.
Korban dan warga berharap semoga permasalahan dan pelakunya cepat terungkap. Karena rasa ketakutan yang mengakibatkan trauma pada korban, mengakibatkan lahan itu dikosongkan atau tidak dikelola untuk beberapa waktu. Bersambung…(Saurma M)