Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newsmedan

Peternak Babi Sumatera Utara Meminta Pertanggung Jawaban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara

31
×

Peternak Babi Sumatera Utara Meminta Pertanggung Jawaban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Medan-PostKeadilan. Sejumlah Peternak Babi meminta pertanggung jawaban Pemerintah Propinsi Sumatera Utara terhadap kasus ASF ternak dan melaksanakan tanya jawab (sosialisasi) di Simalingkar B. (30/11/2022).

Di hari yang lalu merebak kembali kabar mengenai ribuan ternak babi mati dan peternak mengalami kerugian ratusan juta. Gerakan Peternak Babi Indonesia hari ini berkumpul dan meminta pertanggung jawaban dari Pemerintah. Turut hadir dalam undangan Kepala Balai Verentiner Dr. Azisfirman, Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Ibu Tesra Ananta selaku Kabid Kesehatan Hewan, Perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ibu Nurhayati Nainggolan, Heri Ginting selaku Plt Ketua Gerakan Peternak Babi Indonesia, Sutrisno Pangaribuan selaku Pembina Gerakan Peternak Babi Indonesia, para kordinator lapangan sembilan wilayah, serta peternak dari sembilan wilayah.

Example 300x600

Dalam sambutannya Dr. Azisfirman menjelaskan tim sudah mendapatkan sampel dan saat ini yang diteliti sudah positif virus  ASF. Tim sudah  memperluaspengambilan sampel untuk menjaring dimana saja virus ini terjadi. Sehingga ada upaya penanggulangan used security yang dilakukan peternak dan masyarakat peternak bagi peternak. Upaya-upaya pencegahan tercepat dengan cara jangan dicampur dengan ternak yang sehat. Mensemprotkan disinfektan ke kandang ternak yang sehat. Untuk masuk kelompok ternak yang sehat, tidak memakai baju yang sama dari ternak yang sakit.

“Yang sangat krusial memang sampai saat ini vaksin untuk virus ASF belum ditemukan, jadi belum dapat disembuhkan secara optimal”, kata Dr. Azisfirman.

Ibu Ananta juga menjelaskan, langkah-langkah pencegahan saat ini yang dapat dilakukan adalah penerapan bio security. Melalui Gubernur juga sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pertanian untuk penurunan angka kematian ASF dan sampai sekarang memang belum dijawab dari Kementerian. Jadi karena belum dibalasnya surat dari Kementerian Pertanian maka Propinsi belum berani untuk menindak lanjuti rekomendasi program-program penurunan wabah ASF di Propinsi Sumatera Utara. Dan untuk mobilisasi dana Covid sampai saat ini akan dikomunikasikan kepada pimpinan karena memang tidak tauh sejauh ini bagaimana alokasi dana mobilisasi dana Covid. Dan apakah nanti program penanggulangan yang diterapkan di Bali bisa diterapkan di Sumatera Utara, itu akan kami kordinasikan ke Kementerian juga.

Pak Hotdarwin Lubis mewakili peternak babi bertanya “kenapa sampai saat ini kami dianak tirikan? Kami selama ini mau menjadi peternak babi yang jatuh bangun karena babi kami mati karena virus ASF, karena kami peternak babi berharap untuk anak kami agar kelak jangan sampai kayak kami seorang peternak babi juga. Agar anak anak kami bisa seperti bapak ibu yang didepan menjadi PNS atau orang yang berhasil lebih dari kami. Tapi apa sekarang kami dapat kami didiskriminasikan oleh Pemerintah.”

Nurhayati Sitorus sebagai peternak babi juga meminta, ”Kenapa selama ini peternak babi dianak tirikan. Kami memohon agar kami diperhatikan masyarakat peternak yang ternaknya sudah bermatian. Pemerintah mohon beri kami jawaban dan tindakan konkrit untuk ternak ternak kami yang bermatian.”

“Kami sudah capek rapat-rapat tapi tidak ada sedikitpun bantuan kontkrit dari pemerintah. Apakah kami menunggu hingga 2023 padahal sekarang kami sulit banyak ternak babi kami yang mati untuk makan saja kami sulit apalagi beli baju natal. Jadi kami meminta kepada pemerintah maupun Pak Jokowi bantulah kami di bulan dua belas ini pak, biar kami bisa bernatal di tahun ini.” Pinta Bu Rospita kepada Pemerintah Propinsi maupun Pusat.

Heri Ginting mengatakan, “Harapannya, mohonlah perhatian dari Pemerintah baik Gubernurmaupun Presiden segeralah dipercepat untuk mengadakan vaksin. Agar peternak bisa lega dapat beternak babi.”

Heri Ginting menambahkan, pada tanggal 2 Juli kemaren Pemerintah sempat berjanji kepada peternak babi di Sumatera Utarayakni;

  1. Akan membawa pengurus Gerakan Peternak Babi Indonesia untuk menghadap Kementerian untuk mencabut status darurat wabah ASF di Sumatera Utara;
  2. Akan mengadakan Centralisasi mobilisasi ternak baik dari luar propinsi maupun ke dalam propinsi;
  3. Pemulihan ekonomi, bahwa akan diberikannya mobilisasi dana untuk pemulihan ekonomi bagi yang peternak yang terdampak virus ASF pada ternak babi nya.

“Harapannya marilah kita duduk bersama untuk masalah ini, karena sampai sekarang belum ada jawaban pasti dari Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat. Kayaknya itu itu saja yang dibahas dan belum ada usaha konkrit dari Pemerintah”, pinta Heri Ginting.

Heri Ginting juga menegaskan, “Kami sekarang masih bisa menahan diri kami untuk tidak turun ke jalan demo. Karena kami masih berharap Pemerintah Propinsi dan Pusat dapat memeberikan jawaban konkrit. Tapi kalau tidak ada juga jawaban konkrit untuk peternak babi, maka kami akan turun ke jalan kembali untuk mendapatkan kepastian dari Pemerintah Propinsi dan Pusat”.

Ibu Ananta menambahkan, pelaporan secara Isignas Nasional saat ini laporan 56 hewan ternak di Simalingkar A, Deli Serdang. Data ini semua adalah positif ASF. Langkah-langkah konkrit yang kami lakukan selanjutnya membuat surat edaran ke Kabupaten/Kota untuk siaga wabah ASF, dan lebih diperketat lagi untuk melaksanakan Bio Security. Kalau sebetulnya lalai tidak, karena setiap tahun tetap kita adakan edukasi ke kabupaten/kota untuk memperketat peredaran hewan ternak di kabupaten/kota.

Ibu Nurhayati menegaskan, “Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Medan tidak boleh melakukan pembinaan terhadap ternak babi dikarenakan adanya Perwali tersebut.”

“Virus ASF tidak dapat menular ke manusia, dan juga tidak dapat tertular ke hewan lain. Jadi hanya ke ternak babi” terang Dr Azisfirman.

Sutrisno Pangaribuan menekankan, jangan salahkan peternak babi merasa didiskriminatifkan oleh Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Pusat. Diskriminasi yang dirasakan adalah ternak babi yang terkena virus ASF sejak tahun 2019 belum ada tanggung jawab konkrit yang dirasakan peternak sebagai tanggung jawab negara seperti Vaksinasi kepada ternak babi dan dana talangan kepada peternak yang ternak babinya mati.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.