Jakarta, PostKeadilan – Kembali kinerja Polrestabes Medan menjadi sorotan masyarakat. Kali ini tentang lima orang oknum Polrestabes Medan (Kini masih proses persidangan di PN Medan) disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Sejumlah petinggi POLRI pun angkat bicara.
Berita dihimpun, uang suap itu diduga dibagi-bagikan ke anggota SatNarkoba Polrestabes Medan, ke Kasat sebesar Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan.
Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI. Pernyataan tersebut dari salah seorang oknum Polrestabes Medan bernama Rikardo yang menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa di PN Medan.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pun angkat bicara. Panca berjanji akan menindak tegas Riko jika terbukti menerima suap. “Tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para Terdakwa,” kata Panca kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022) siang.