Bupati mengharapkan dengan arahan dan bimbingan Tim KPK kepada Pemkab Humbang Hasundutan diharapkan setelah selesai kegiatan ini, harus ada percepatan. Saat ini hasil MCP ini diperiksa oleh pihak-pihak lain, selain KPK sudah terkait Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan dan RB atau semua yang terkait pasti cek ulang hasil ini.
Dalam laporannya, Inspektur Humbang Hasundutan, Drs. B.P. Siahaan, MM menyampaikan bahwa Rakor MCP dan Monev PBJ, Aset dan Keuangan ini dilaksanakan dalam (dua) sesi. Pada sesi pertama, dengan menghadirkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di dalamnya termasuk delapan area intervensi pencegahan korupsi dan pada sesi kedua akan menghadirkan OPD yang bersangkutan dengan Aset dan Pendapatan.
Diakhir acara, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan bahwa kehadiran Tim KPK di Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan pembinaan dan pembelajaran yang sangat berharga.
Bapak Bupati Humbang Hasundutan sudah beberapa kali meminta kepada KPK untuk bisa hadir di Kabupaten Humbang Hasundutan, baru hari ini Tim KPK bisa hadir. Oleh karena itu Sekda dan seluruh jajaran ASN Pemkab Humbang Hasundutan sangat berterimakasih atas arahan dan bimbingan KPK dan akan melaksanakan arahan bagi tugas-tugas kami masing masing.