Toba, PostKeadilan – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada acara OJK Virtual Innovation Day Senin (11/10/2021) lalu dimana Presiden menjelaskan banyaknya informasi dari masyarakat tentang Penipuan dan Tindak Pidana keuangan telah terjadi. Yakni kasus Pinjol (Pinjaman Online), dimana yang tertipu adalah masyarakat bawah yang terdampak Pandemi Covid 19.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H pun langsung menindak lanjuti Arahan Presiden RI yang diteruskan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowa kepada Jajaran Kepolisian Kapolri minta untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas Pinjol Ilegal.
Informasi dihimpun, Kapolres Toba laksanakan rapat pada Jumat (04/2/2022) yang dilaksanakan di Aula Harungguan Mardemak. Akala memyampaikan kepada para PJU dan personil Polres Toba tentang Arahan yang disampaikan oleh Kapolri tentang Pinjol Ilegal agar lebih peka dan tanggap terhadap tindak pidana kejahatan keuangan di tengah -tengah masyarakat yang sedang menjamur dan melakukan tindakan Preemtif , Preventif dan Represif .