Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskarawang

PJT II Walahar Bantah Beri Ijin Lokalisasi Terselubung

4
×

PJT II Walahar Bantah Beri Ijin Lokalisasi Terselubung

Sebarkan artikel ini

Karawang, PostKeadilan – Terkait pemberitaan tentang Perum Jasa Tirta (PJT) II dituding beri ijin operasi THM (Tempat Hiburan Malam) di sekitar Bendungan Walahar, pihak PJT bantah keras.

Hal ini dikatakan Endang Junaedi,
Asisten Manajer Seksi Tarum PJT II kepada PostKeadilan. “Berita itu saya kira berlebihan dan terlalu mengada-ada. Apa hak kami beri ijin operasional tempat hiburan malam. Apalagi di Bulan Puasa begini. Tidak benar itu,” ujar Endang, Selasa (12/5/2020) malam.

Ia (Endang) sangat menyayangkan isi berita tersebut yang seakan menuduh THM berani buka demikian di Bulan Suci Ramadhan atas ijin dari pihaknya.

“Kami bagian pengairan, irigasi.. Apalah wewenang kami beri ijin begituan (THM) coba. Kan tidak nyambung,” tegas Endang.

Berita yang dimaksud Endang itu ditulis pada media online Kutipan-News.id dengan judul: ‘Dapat Izin di PJT II Walahar, Lokalisasi Terselubung Bulan Puasa di Keluhkan Warga Setempat’.

Pada berita, seorang warga bernama Roni beri keterangan. “Para pemilik THM nampaknya sudah berani buka meskipun di kala bulan Suci Ramadhan, bahkan mereka mersa bebas, karena sudah mempunyai izin operasi dari pemilik lahan PJT II Bendungan Walahar tersebut,” tuturnya seperti dilansir Kutipan News.id

Tentu pihak PJT tidak terima atas pernyataan itu. “Itu sudah menjelekkan nama baik kami. Yang ada adalah kami beri ijin mendirikan bangunan yang sewaktu-waktu dapat kami kosongkan. Hal warung itu digunakan sebagai tempat hiburan malam, itu tidak pernah seijin kami. Kewenangan penertiban THM ada di Pemerintahan Desa setempat, Satpol PP ,” ulang Endang.

Namun begitu, lanjut dia. Bilamana ijin mendirikan warung disalahgunakan pemilik warung seperti berita itu, pihak PJT akan meninjau ulang perijinannya. “Bila perlu kita kan cabut ijinnya,” imbuhnya.

Diakhir pembicaraan, Endang berharap pihak media yang memberitakan dapat memberikan kesempatan hak jawabnya. “Semoga ke depan tidak lagi terjadi pemberitaan tendensius begini. Dan kami minta kepada Media yang memberitakan agar segera memuat hak koreksi, hak jawab kami,” pungkasnya. (Red/Purba)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.