Jabar Karawang postkeadilan – Dimana Plt Kepala Sekolah SMKN 3 Karawang memberikan pernyataan di beberapa media bahwa semua uang dikembalikan secara utuh.
Fakta dilapangan saat pengambilan uang tersebut orangtua siswa yang anaknya ikut video angkatan saja dipotong 25 ribu rupiah dan kalau yang ikut perpisahan serta video angkatan dipotong 55 ribu rupiah.
Dalam notulen dan rapat Plt Kepala Sekolah SMKN3 Karawang hadir serta mendatangani hasil rapat atau notulen.
Saat dikonfirmasi ke salahsatu orangtua siswa yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan ada potongan untuk DP Hotel yang dikembalikan hanya 50 persen dan DP bis yang tidak bisa kembali lagi dan video shooting.
“Anak saya baru masuk pembayaran 200 ribu rupiah, karena anak saya ikut perpisahan dan video shooting, makan kena potongan 55 ribu rupiah karena acara perpisahan dibatalkan dan dikembalikan uang 145 ribu rupiah,” katanya, Kamis (27/2/2025).
Saat dikonfirmasi Media PK ke Ketua Panitia Perpisahan SMKN 3 Karawang, Fahrie Nur Ardhie menjelaskan terkait pengembalian uang yang sudah masuk ada dua klasifikasi siswa, yang pertama siswa yang hanya mengikuti video shooting angkatan dan yang kedua, siswa yang ikut perpisahan serta ikut video shooting.
“Untuk siswa yang ikut video angkatan saja itu dipotong 25 ribu rupiah dan kalo yang ikut perpisahan serta video angkatan dipotong 55 ribu rupiah.Jadi jikalau siswa yang hanya ikut video angkatan yang sudah membayar maksimal 100 ribu rupiah dipotong 25 ribu rupiah maka dikembalikan 75 ribu rupiah, beda lagi dengan siswa yang ikut perpisahan serta ikut video angkatan bila siswa tersebut sudah membayar 1,6 juta rupiah potonganya 55 ribu rupiah karena sudah di DP hotel, DP bis dikembalikan uang Rp. 1.545.000 dan semuanya ini sudah disepakati oleh semua pihak dari komite sekolah, kepala sekolah dan perwakilan orangtua siswa,” jelas Fahrie”PK,,(P. Purba)