Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrim

Polda Metro Jaya Periksa Kepala Disdukcapil

730
×

Polda Metro Jaya Periksa Kepala Disdukcapil

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah di Panggil pihak Polda Metro Jaya terkait Klarifikasi adanya dugaan Pemalsuan data KTP dan KK atas Nama H.M.F Pengusaha Limbah di Kabupaten Bekasi.

Panggilan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Civil No: B/2049/II/Res.1.9/2022/Distreskrimsus yang akan dilakukan pada Hari Kamis Tanggal 10 Februari 2022 pukul 14.00 bertempat di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Ada Indikasi Korupsi di SMAN 2 Tamsel?

Adanya dugaan Tindakan Pemalsuan data KTP yang dilakukan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bekasi menuai kecaman oleh Ketua Forum Organisasi Daerah (Forum Orda) Bekasi dan juga salah satu Pengurus di Garda Tipikor Indonesia, bahwa Alif Lukman mengatakan terkait Kasus tersebut harus segera diungkap oleh Penegak Hukum,” kata AL.

Baca Juga :  Tilep Dana BLT Covid 19 Desa Pekan Hilisimaetano Warga Audensi di Kantor Camat.

“Kami meminta dengan adanya Kasus dugaan pemalsuan KTP tersebut harus segera dibuktikan oleh Penegak Hukum, karena Kasus Pemalsuan KTP merupakan tindak Pidana Murni yang harus segera ditetapkan sebagai tersangka, karena jika tidak ditindak maka akan banyak para Pemalsu data KTP berkeliaran di Kabupaten Bekasi” ujar Lukman kepada awak Media Jumat,(11/02/22).

Baca Juga :  Dinas Penerangan Angkatan Darat dan MNC Media Perkuat Kerja Sama

AL  juga sangat mendukung Polda Metro Jaya dalam mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen Negara seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar segera diungkap secara terang benderang, sehingga para Pejabat Disdukcapil tidak akan berani malakukan kembali” papar Lukman pada Wartawan (11/2/22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses