Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimmedanVideo

Poldasu Janji Tetap Memproses Kasus Dugaan Penganiayaan di Tahti

537
×

Poldasu Janji Tetap Memproses Kasus Dugaan Penganiayaan di Tahti

Sebarkan artikel ini

“Kami sudah 2 kali layangkan surat kepada Karutan Labuhan Deli. Namun karena pihak PH Taufik belum bisa, maka masih tertunda. Terlepas dari kesibukan kami,” kata Frans Banjarnahor, penyidik Reskrim Poldasu yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Polres Humbahas Lakukan Patroli dialogis.

Maya yang hadir diruang penyidik juga, akhirnya sepakat mengagendakan pertemuan di Rutan Labuhan Deli, pada Kamis (11/8/2022).

Baca Juga :  Tingkatkan kualitas hidup WBP, Ka. Div Pas Aceh buka Rehabilitasi Narkoba Tahun 2022 di Lapas Banda Aceh

Ditempat terpisah melalui telepon seluler, Faisal Harahap membantah atas keterlibatannya dalam perkara penganiayaan yang dialami Taufik.

“Saya sudah diperiksa Propam. Saya sudah disidangkan Propam, tapi dia (Taufik) tidak hadir. PHnya juga tidak hadir,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses