Medan, PostKeadilan – Polda Sumatera Utara (Poldasu) kini tengah gencar-gencarnya mengusut dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos).
Hal ini dikemukakan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Poldasu, dimana mengusut dugaan penyelewengan dana bansos (bantuan sosial) wabah Covid-19 di lima daerah. Kelima daerah yang dimaksud adalah Kota Medan, Pematang Siantar,Toba, Samosir dan Deli Serdang.
“Masih kami selidiki,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana di Medan, Kamis (21/5/2020).
Samtana sebut tim penyidik Polda Sumut juga telah meminta keterangan sejumlah saksi. Timnya pun masih mengumpulkan bukti-bukti kasus dugan korupsi dana bansos Covid-19 tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan masih mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah.
“Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT,” kata Martuani pada acara talkshow online Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sumut di Kantor Gubernur Sumut pada Senin lalu, (18/5/2020).
Dengan tegas Jenderal Bintang 2 ini menerangkan Polda Sumut tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai rasa keadilan, seperti kasus penyelewengan dana bansos dan BLT Covid-19.
“Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi,” pungkas.
Seperti diketahui, PostKeadilan dan beberapa media lain acap kali menaikkan berita dugaan penyelewengan Dana Bansos di sejumlah daerah di Wilayah Hukum Poldasu. Informasi ini menjadi atensi Poldasu. (R-01/Herman)